Pati, Jawa Tengah - Tim penegakan perda Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia dengan menyasar sejumlah rumah kos yang dicurigai menjadi tempat mesum, pada Kamis (10/11/2022) malam.
Dari razia ini, petugas Satpol PP Kabupaten Pati berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar kos yang berada di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, delapan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan saat petugasnya melakukan razia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Pariwisata, dengan menyisir sejumlah tempat karaoke dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pati Kota.
"Dari razia tempat kos kita temukan sebanyak delapan pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos di Desa Kutoharjo. Mereka langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk di data dan dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, Jumat (11/11/2022).
Sugiyono menambahkan, dari delapan pasangan mesum yang diamankan, satu diantaranya masih dibawah umur.
"Dari hasil pendataan kita temukan satu pasangan masih berusia 16 tahun," imbuhnya.
Delapan pasangan mesum yang terjaring razia, selanjutnya didata dan diberi pembinaan di kantor Satpol PP Pati. Petugas Satpol PP juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput anaknya yang terjaring razia.
Load more