LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyerahan berkas perkara upaya pembunuhan istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari di Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Berkas Perkara Upaya Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang

Berkas perkara kasus upaya pembunuhan terhadap istri Kopda Muslimin dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).

Jumat, 18 November 2022 - 16:14 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Polrestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).

Para komplotan penembakan berencana ini masing-masing bernama Sugiono alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Pedurungan, Kota Semarang, Supriyono alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, Agus Santoso alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan Dwi Sulistyo warga Kabupaten Sragen.

Sebelum dilimpahkan, para tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Mohammad Rizky Pratama.
Penyerahan berkas perkara ke Kejari Kota Semarang dibagi menjadi tiga. Dua berkas tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dan satu berkas tentang kepemilikan senjata api.

“Sugiono alias Babi itu dijadikan satu berkas perkaranya dengan Supriyono. Kemudian Ponco Aji Nugroho itu dijadikan satu dengan Agus Santoso jadi dua berkas. Kemudian yang kepemilikan senjata Dwi Sulistyo itu pakai berkas berbeda pakai Undang-Undang Darurat,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama di sela-sela pelimpahan perkara.

Baca Juga :

Dirinya menjelaskan, kelima terdakwa yang dilimpahkan perkaranya ini terancam hukuman mati.

“Disangka melanggar Pasal 340 Jo Pasal 35 Ayat 1 KUHPidana. Kemudian yang kedua itu terdakwa Dwi Sulistyo disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1  Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1991,” paparnya.

“Untuk ancaman hukuman keempat terdakwa tadi pidana minimal 20 tahun dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kemudian yang Undang-Undang darurat minimal hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan maksimal ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral