Blora, Jawa Tengah - Polres Blora, Polda Jawa Tengah menggelar rekontruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan bocah 8 tahun meninggal oleh ayah tirinya sendiri.
Rekontruksi sendiri digelar pihak kepolisian dirumah orang tua korban yang berlokasi di jalan Gunung Lawu, Kelurahan Tempellan, Blora kota, yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Blora,dan pengacara pelaku.
Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari lokasi berjualan hingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
Dalam rekontruksi ini pula terungkap kematian Gabriela Valerie (8) akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul,dan dibanting hingga muntah darah oleh pelaku. Motif pelaku menganiaya korban dipicu hanya gara-gara korban menghabiskan uang sepuluh ribu rupiah yang diberi oleh pamannya.
Mengetahui korban terlihat tak sadarkan diri, pelaku berusaha membawa korban ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Untuk menutupi kematian korban, pelaku sempat beralibi jika kematian korban akibat terjatuh dari kursi.
Kbo Reskrim Polres Blora, IPTU Suhari menjelaskan, rekontruksi yang memperlihatkan 13 adegan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hasil keterangan pelaku dalam pemeriksaan.
Load more