Banyumas, Jawa Tengah- Perampasan handphone (HP) menimpa remaja putri, SA (15) warga Kecamatan Patikraja, Banyumas, beberapa waktu lalu. Pada saat kejadian, korban sedang berjalan menuju ke rumahnya usai sekolah.
Korban pada saat pulang sekolah, dan sampai di gang sebelah Ponpes Al Mainah Patikraja, dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku mengenakan hodie oranye dari arah belakang. Lalu langsung mengambil HP korban sesaat hendak dimasukan ke dalam tas.
"Korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh. Lalu berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar oleh juru parkir Alfamart di dekat lokasi kejadian. Namun tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebuah hp senilai Rp 1,5 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Patikraja.
Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
"Dari hasil pengembangan, AL sudah melakukan aksi pencurian HP sejak tahun lalu atau mulai Januari 2021, dan sudah beraksi di belasan lokasi berbeda," ungkapnya.
Kini pelaku masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan hp di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan.(Sjo/Buz)
Load more