Semarang, Jawa Tengah - Ratusan buruh dari aliansi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (21/11/2022) siang. Kedatangan mereka untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jateng naik 13%.
Dalam pantauan, ratusan demonstran buruh dari SPN Jepara, Karanganyar, Sukoharjo dan Kota Semarang tiba di Kantor Gubernur Jawa Tengah pukul 13.10 WIB. Mereka datang dengan iringan mobil komando yang dikawal petugas kepolisian lalu lintas dari Polda Jateng.
Setelah tiba di depan gerbang pintu masuk, demonstran kemudian melakukan orasi tentang kenaikan UMK dan membentangkan tulisan agar tuntutan didapatkan. Personel kepolisian juga tiba di lokasi untuk menjaga kondusifitas dan keamanan kegiatan demo.
Disela-sela orasi, sejumlah perwakilan buruh dihampiri oleh Pejabat Pemerintah Provinsi Jateng untuk melakukan audiensi terkait permintaan buruh. Dalam pantauan, sebanyak 20 perwakilan buruh masuk ke Gedung Gubernur Jateng untuk melakukan kesepakatan dan perundingan terkait tuntutan kenaikan UMK.
“Perdebatan dan diskusi yang cukup panjang tadi di dalam. Insyaallah Pemerintah sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja yang isinya tadi sempat kami baca semoga saja kenaikan di tahun ini tidak memakai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 yang kita anggap Undang-Undang sesat,” ujar Maskuri, Ketua DPC SPN Jepara kepada demonstran usai melakukan audiensi.
Pihaknya sangat mengharapkan adanya pertimbangan agar tuntutan kenaikan UMK ini disetujui oleh Pemerintah. Menurutnya, saat ini masyarakat sangat terbebani dengan harga kebutuhan yang naik disaat UMK di Jawa Tengah rendah.
“Semoga bisa menaikan tuntutan kami. Dan kita tunggu sampai dengan tanggal 28 (November) di ketok palu. Dan kalau sampai Pemerintah tidak merespon tuntutan kami, Aliansi Buruh Jepara dan kawan-kawan SPN seluruh Jawa Tengah siap untuk datang kesini lagi dengan massa yang lebih besar,” terangnya.
“Bahkan saya berjanji sebagai Koordinator Aliansi Buruh Jepara akan mengajak dan menyerukan kepada buruh di Indonesia untuk mogok nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD SPN Jateng, Sutarjo menambahkan, kenaikan UMK 13% di Jawa Tengah merupakan harga mati bagi buruh. Dirinya mengaku, tuntutan kenaikan UMK 13% ini diminta setelah perhitungan yang dilakukannya dengan melihat kondisi kenaikan kebutuhan pokok di Jateng.
“Dasar (tuntutan) sudah kita sampaikan tadi. Bahwa rumusan kenaikan 13% adalah nilai inflasi 6,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,37%. Jadi sangat wajar kalau kita minta 13% dinaikan,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menemui para pekerja untuk merundingkan dan membuat kesepakatan permintaan kenaikan UMK. Sehingga, kesejahteraan buruh di Indonesia khususnya Jawa Tengah bisa mendapat kesejahteraan disaat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
“Batas waktu sebelum tanggal 28 November. Kalau tidak dilaksanakan kami DPD SPN Jateng akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami bahwa PUK di masing-masing perusahaan membuat permohonan kepada management untuk berunding membuat kesepakatan meminta upah sesuai dengan kebutuhan kita. Dan jika tidak dilaksanakan kami berhak untuk mogok kerja,” tuturnya.(dcz)
Load more