LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana stasiun kereta api di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Libur Nataru, Warga Semarang Bisa ke Bali Naik Kereta Api Ini

Libur natal dan tahun baru, PT KAI mengoperasikan sejumlah kereta api tambahan di sejumlah rute. Diantaranya rute Semarang ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Rabu, 23 November 2022 - 09:01 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Menghadapi lonjakan penumpang pada libur natal dan tahun baru, PT KAI mengoperasikan sejumlah kereta api tambahan di sejumlah rute. Satu diantaranya rute dari Semarang ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Yaitu dengan dioperasikannya KA Blambangan Express rute Semarang Tawang - Surabaya Pasarturi - Ketapang Banyuwangi. 

Dengan kereta api Blambangan Express tersebut, maka warga Semarang yang ingin berlibur nataru ke Bali bisa memanfaatkan mode transportasi tersebut. Nantinya, setelah sampai ke Stasiun Ketapang, traveller tinggal jalan 5 menit saja ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan menyeberang dengan kapal Feri ke Pulau Bali dengan waktu tempuh 25 menit saja.

Menurut Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, KA Blambangan Express menjadi satu diantara 24 KA tambahan yang dioperasikan di masa libur nataru dari tanggal  22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. 

"KAI menyediakan kereta tambahan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari. KAI ingin agar pelanggan melakukan perjalanan di masa nataru ini dengan nyaman," kata Ixfan di Semarang, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :

Jadwal KA Blambangan Express dari Stasiun Tawang Semarang sangat pas bagi traveler yang akan berlibur ke Bali. KA dengan rentang kelas ekonomi hingga eksekutif tersebut, berangkat dari Stasiun Tawang Semarang pada pukul 18.05 WIB. Waktu tempuhnya 10 jam 35 menit. Sehingga sampai di Stasiun Ketapang Banyuwangi 04.40 WIB atau pagi hari.

Sementara penyeberangan dengan kapal feri ke Gilimanuk Bali dilayani setiap 30 menit sekali selama 24 jam nonstop. Waktu tempuh penyeberangan kapal sekitar 45 menit.

Berapa ongkos totalnya?

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Unggul Lewat Cole Palmer, Chelsea Tak Bisa Pertahankan Tren Positif di Derby London Barat Lawan Fulham

Meski Unggul Lewat Cole Palmer, Chelsea Tak Bisa Pertahankan Tren Positif di Derby London Barat Lawan Fulham

Chelsea menelan kekalahan ketika melakoni Derby London Barat melawan Fulham, 1-2, pada pekan ke-18 Liga Inggris di Stadion Stamford Bridge, London, Jumat.
Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa Timur

Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa Timur

Sebanyak 22 unit bangunan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur rusak akibat hujan deras yang disertai angin kencang dalam dua hari terakhir ini.
Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Timnas Vietnam mampu mengalahkan tuan rumah Singapura 0-2 pada semifinal Piala AFF 2024 meski terdapat situasi tak adil dalam pertandingan. Dia bilang jika...
Prabowo Serukan Hemat PDLN! Dirut PLN Diduga Palsukan Perjalanan Dinas ke Australia Bersama Keluarga

Prabowo Serukan Hemat PDLN! Dirut PLN Diduga Palsukan Perjalanan Dinas ke Australia Bersama Keluarga

Bolak-balik Presiden Prabowo Subianto menyerukan agar seluruh pejabat negara berhemat dan mengurangi perjalanan ke luar negeri.
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trending
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Bagi warga yang henda berlibur saat malam Tahun Baru wajib mengetahui sejumlah larangan yang ditetapkan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
Selengkapnya
Viral