Kendal, Jawa Tengah - Tiga orang pemuda di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kepergok saat mencuri dengan cara mencabuti tiang besi pembatas jalan raya Pageruyung - Weleri Kendal.
Kapolsek Pageruyung Iptu Adi Winarno SH mengatakan, tiang besi yang dicuri merupakan pembatas jalan raya Pageruyung - Weleri. Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari warga bahwa ada satu buah truk engkel warna kuning No Pol H 1366 LS yang terpakir di jalan masuk galian C Desa Pageruyung dengan kondisi mencurigakan pada pukul 02.00 WIB.
"Dari laporan tersebut, kemudian personil Polsek Pageruyung langsung melakukan tindakan dan menuju TKP dengan mengamankan truk engkel warna kuning yang sedang memuat tiang besi pembatas jalan beserta ke tiga pelaku. Kerugian ditaksir sekitar 21 juta rupiah," jelas Iptu Adi Winarno, Kamis (24/11).
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo Pasal 275 ayat (2) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
"Pasal-pasal ini mengatur setiap orang yang merusak rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat, fasilitas pejalan kaki dan alat pengaman pengguna jalan sehingga tidak berfungsi lagi," tegas Iptu Adi Winarno. (Tjs/Buz)
Load more