LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
Sumber :
  • Eddy Suryana/tvOne

Pencairan Bantuan RTLH Tahun 2022 Batal, Ini Penjelasan Dinperkimtan Purworejo

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan 398 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022. karena regulasi.

Jumat, 25 November 2022 - 22:14 WIB

Purworejo - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.

Di satu sisi sangat ingin membantu merehab 398 rumah warga tidak mampu, namun di sisi lain dana bantuan tidak bisa cair akibat terganjal regulasi.

Padahal sebagian besar rumah penerima bantuan sudah dibongkar, beberapa bangunan bahkan sudah selesai 100 persen. Alih-alih menempati rumah layak huni, penerima bantuan kini dibuat pusing melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang, belum lagi yang baru dirobohkan, mereka tidak punya tempat untuk berteduh dari hujan.
"Permasalahan ini benar-benar di luar dugaan kami, sudah merambat luas dan kami dengan tulus meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya penerima bantuan karena bantuan belum bisa direalisasikan," ucap Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat sore(25/11)

Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat sore (25/11)

Baca Juga :

Dijelaskan, berdasarkan data penerima bantuan ada 398 KK di 41 Desa yang tersebar di 14 kecamatan. Nilai total alokasi bantuan yakni Rp  5.970.000.000 dengan rincian setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 15 juta. "Bantuan itu tidak bisa terealisasi karena ada review Perbup oleh Gubernur Jateng. Perbup No 32 tahun 2021 berubah menjadi Perbup No 68 tahun 2022," jelasnya.

Perbup No 68 tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2022 dan didalamnya terdapat tambahan penjelasan terkait proposal pengajuan dana bantuan yang awalnya bisa dilakukan kelompok masyarakat (Pokmas) berganti harus diajukan person atau individu. Dinas bahkan sudah menggandeng BNI yang dinilai bisa turun langsung ke lapangan. "Pasca perubahan Perbup, tahapan otomatis harus menyesuaikan. Disinilah muncul kendala teknis. Tahapan dan timeline yang diatur dalam perbup lama tidak sesuai dalam Perbup baru yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif. Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali, endingnya ada di Jogjakarta pada tanggal 8 November 2022, rapat menyampaikan semua permasalahan dan mencari solusinya. "Tanggal 8 November 2022 inilah menjadi keputusan bantuan tidak bisa direalisasikan, salah satu solusinya yakni dianggarkan kembali di tahun 2023," ungkapnya.

Permasalahan lain muncul, Whatsapp yang menyebutkan perintah pencairan atau mengambil material untuk pembangunan RTLH atas perintah salah satu pegawai Dinperkimtan. Pesan singkat itu menyebar luas dan menjadi konsumsi publik dengan asumsi sudah ada perintah untuk memulai pembangunan RTLH.

Padahal, Dinperkimtan sudah menyesuaikan Perbup baru secara resmi, semua tahapan juga dilaksanakan secara resmi yang diawali dengan surat resmi. Baik itu tentang Perbup atau sosialisasi. "Semua tahapan dilaksanakan dengan cara resmi, sesuai dengan perbup baru yang berlaku. Kami juga sudah konsultasi dengan Kejaksaan terkait hukum. Kejaksaan mengarahkan, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan timeline artinya cacat prosedur dan berekses hukum," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan RTLH Kabupaten Purworejo Tahun 2022 untuk 398 rumah gagal dicairkan saat sebagian besar rumah sudah dibongkar dan dibangun bahkan ada yang sudah selesai 100 persen. Alih-alih menempati rumah layak huni, penerima bantuan kini dibuat pusing melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang.

Kepala Desa Krandegan sekaligus Sekretaris Polosoro Kabupaten Purworejo Dwinanto menegaskan, pembatalan pencairan dana yang dianggap sepihak itu diketahui melalui surat dengan Nomor 458/2403/2022 yang ditujukan kepada para pemohon bantuan perbaikan RTLH tahun 2022 tertanggal 9 November 2022 lalu.

Penerima bantuan mendesak bantuan RTLH cair tahun ini. Terlebih proses pembangunan rumah yang sedang dan telah selesai dikerjakan sangat bergantung dengan bantuan tersebut. "Sudah proses bahkan ada yang selesai dengan arahan dari personil di Perkimtan melalui WA untuk segera melakukan droping dan pekerjaan proses pembangunan. Bukti WA ada, personil itu berinisial A ya dari Perkimtan," katanya.

Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto secara resmi menyatakan permintaan maaf atas batalnya pencairan bantuan RTLH tahun 2022 saat di temui di kantornya oleh awak media.(ESA)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Remehkan Surat Pendek Ini, Kata Syekh Ali Jaber Doakan dan Bisikan ke Telinga Anak Insyaallah Berubah Nurut

Jangan Remehkan Surat Pendek Ini, Kata Syekh Ali Jaber Doakan dan Bisikan ke Telinga Anak Insyaallah Berubah Nurut

Dalam penjelasannya, ia mengatakan membaca surat Al Fatihah ternyata membantu menyelesaikan berbagai macam persoalan hidup, termasuk nakal. Kata Syekh Ali Jaber
Terkuak, Sosok Pemilik Mobil Berplat Nomor RI 36, Polisi Bilang Ini

Terkuak, Sosok Pemilik Mobil Berplat Nomor RI 36, Polisi Bilang Ini

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan mobil berplat RI 36 yang terekam dalam sebuah video viral. 
Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Ucapan Patrick Kluivert ini dianggap melukai hati Shin Tae-yong, yang dipecat oleh PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia secara kontroversial, kok bisa?
Shin Tae-yong Balik Latih Timnas Korea Selatan usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia? STY: Harapan Terakhir Saya Adalah…

Shin Tae-yong Balik Latih Timnas Korea Selatan usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia? STY: Harapan Terakhir Saya Adalah…

Terungkap! Shin Tae-yong punya mimpi melatih tim ini setelah resmi dipecat oleh PSSI sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia pada Senin (6/1/2025), tim apa?
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto
Dikenal Sosok Pelatih Toleran, Anak STY pernah Beri Isyarat Ada Tekanan saat di Timnas Indonesia: Ayahku Pasti ...

Dikenal Sosok Pelatih Toleran, Anak STY pernah Beri Isyarat Ada Tekanan saat di Timnas Indonesia: Ayahku Pasti ...

Disamping kabar pemecatan, mantan Pelatih Timnas Indonesia STY umum dikenal sebagai Pelatih totalitas dan toleran ini tentu tertanam dibenak pecinta bola, simak
Trending
5 Pemain Keturunan Jadi 'Korban' Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, Bung Harpa: Line Up Melawan China jadi Aneh, Kapten Jay Idzes Dicopot...

5 Pemain Keturunan Jadi 'Korban' Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, Bung Harpa: Line Up Melawan China jadi Aneh, Kapten Jay Idzes Dicopot...

Lima pemain keturunan pernah menjadi korban Shin Tae-yong sebelum dipecat dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia. Bung Harpa bilang line up kontra China aneh
Shin Tae-yong Balik Latih Timnas Korea Selatan usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia? STY: Harapan Terakhir Saya Adalah…

Shin Tae-yong Balik Latih Timnas Korea Selatan usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia? STY: Harapan Terakhir Saya Adalah…

Terungkap! Shin Tae-yong punya mimpi melatih tim ini setelah resmi dipecat oleh PSSI sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia pada Senin (6/1/2025), tim apa?
Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Ucapan Patrick Kluivert ini dianggap melukai hati Shin Tae-yong, yang dipecat oleh PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia secara kontroversial, kok bisa?
Sudut Pandang Coach Justin soal Keutamaan Pelatih Timnas Indonesia dari Belanda, Ingatkan Sosok STY Berupaya Pahami Budaya dan Agama Islam

Sudut Pandang Coach Justin soal Keutamaan Pelatih Timnas Indonesia dari Belanda, Ingatkan Sosok STY Berupaya Pahami Budaya dan Agama Islam

Pada kesempatan lain, Coach Justin kerap mengungkapkan bahwa Timnas Indonesia saat ini sebaiknya dilatih oleh Pelatih asal Belanda. Bagaimana dengan STY?. Simak
Misteri Pagar 30 Km di Laut Tangerang, Nelayan Akui Ada Ancaman Mengerikan

Misteri Pagar 30 Km di Laut Tangerang, Nelayan Akui Ada Ancaman Mengerikan

Media sosial dibanjiri komentar netizen soal video yang viral tentang pagar sepajang 30 Km di laut Kabupaten Tangerang. Bahkan, berbagai media massa nasional
Dikenal Sosok Pelatih Toleran, Anak STY pernah Beri Isyarat Ada Tekanan saat di Timnas Indonesia: Ayahku Pasti ...

Dikenal Sosok Pelatih Toleran, Anak STY pernah Beri Isyarat Ada Tekanan saat di Timnas Indonesia: Ayahku Pasti ...

Disamping kabar pemecatan, mantan Pelatih Timnas Indonesia STY umum dikenal sebagai Pelatih totalitas dan toleran ini tentu tertanam dibenak pecinta bola, simak
Terkuak, Sosok Pemilik Mobil Berplat Nomor RI 36, Polisi Bilang Ini

Terkuak, Sosok Pemilik Mobil Berplat Nomor RI 36, Polisi Bilang Ini

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan mobil berplat RI 36 yang terekam dalam sebuah video viral. 
Selengkapnya
Viral