Nah, Kota Semarang tahun lalu menaikkan UMK sekitar 5 persen. Maka berkaca dari hal tersebut, kemungkinan kenaikan UMK tidak jauh dari itu. Jadi UMK Kota Semarang tahun depan kemungkinan ada di kisaran Rp 2.976.772,35. Hampir menyentuh 3 juta rupiah.
Sebelumnya, para buruh menginginkan upah minimum di Jawa Tengah bisa naik 13 persen. Mereka melalui aksi unjuk rasa maupun mediasi berupaya agar tuntutan mereka terpenuhi.
Dengan adanya keputusan kenaikan UMP sebesar 8,01 persen, maka kini buruh berharap UMK akan bisa memenuhi harapan mereka. (Tjs/Buz)
Load more