Jakarta – Dhio Daffa (22) anak yang tega membunuh keluarganya sendiri di Magelang, Jawa Tengah ternyata sebelumnya pernah mencoba melakukan pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya tersebut.
“Setelah kami dalami yang bersangkutan pernah menyalurkan zat kimia pada es dawet tapi tidak memberikan efek kepada korban meninggal dunia,” ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun dalam program tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (29/11/2022).
Hal tersebut menurut Sajarod dilakukan oleh pelaku pada Rabu (23/11/2022). Diduga, kadar racun yang digunakan Dheo sebelumnya tergolong rendah, sehingga hanya menyebabkan korban mual dan muntah saja.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri karena merasa beban hidup yang ditanggungnya terlalu berat.
“Pelaku mengaku merasa beban hidupnya berat,” katanya.
Sajarod menjelaskan bahwa dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, kedua orang tuanya dari pelaku menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin.
“Menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin. Kalau tidak salah salah satunya menderita penyakit jantung, sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang cukup tinggi,” jelas Sajarod.
“Yang bersangkutan tidak bekerja sehingga dia bingung memenuhi segala kebutuhan dari mana,” tambahnya.
Dheo mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan negara, namun Sajarod mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan hal itu ternyata sebuah kebohongan.
Lokasi Penemuan Satu Keluarga yang Meninggal di Magelang (tim tvOne)
“Kami melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut tersangka tidak pernah bekerja di sana mungkin karena gengsi itu jadi beban tanggung jawab yang harus dipenuhinya,” katanya.
Alasan beban yang harus ditanggung Dhio untuk memenuhi kebutuhan hidup itulah yang diduga membuatnya tega mencampur minuman teh dan es kopi dengan racun untuk keluarganya.
Adapun korban meninggal dalam peristiwa pembunuhan di Magelang adalah orangtua kandung, Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan kakak perempuannya Dhea Chairunnisa (24).
Kronologi
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan anak ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
ketiga korban itu ditemukan di kamar mandi yang berbeda-beda. Kebetulan di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi.
Polisi menetapkan anak kedua keluarga itu yang bernama Dhio Daffa (22) sebagai tersangka atas meninggalnya Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (29/11/2022), menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.
Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.
Dhio meracuni kedua orangtua dan kakaknya tersebut menggunakan racun yang dibelinya secara online.
Dheo mencampur racun tersebut ke dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, ibu, dan kakaknya itu. (mg3/put)
Load more