Pati, Jawa Tengah – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, aparat Polsek Wedarijaksa menggelar operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/ minuman beralkohol. Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas.
Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung dan kios yang dicurigai menjual miras terlarang. Setidaknya sebanyak 107 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di dua kios atau warung milik WP (40), warga Dukuh Dodol, Desa Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa dengan hasil 11 botol anggur kolesom, 6 botol beras kencur 620 ml, 1 botol Vodka, 13 botol whisky, 6 botol Newport, 3 botol Newport red, 5 botol Newport blue, 9 botol AM, 14 botol kecil cap tiga orang, 13 botol beras kencur 275 ml, 2 botol ice land 250 ml, 1 botol ice land 350 ml, 5 botol ice land 500 ml, 13 botol ice land 700 ml, 13 botol topi miring 250 ml dan 2.5 Botol arak ukuran 1,5 lt.
“Kami berhasil menyita 107 botol miras berbagai jenis dari razia di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro, Rabu (30/11/2022).
Iptu Suntoro menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2023,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iptu Suntoro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras saat libur Nataru.
Load more