Dari hasil verifikasi, kata Imbang akan diketahui apakah warga yang ada di dalam daftar sampel tersebut memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jika nantinya belum memenuhi syarat, anggota yang hendak diverifikasi bisa difasilitasi parpol untuk dikumpulkan dalam satu tempat. Namun jika tidak bisa hadir maka verifikator dari KPU dapat menghubungi melalui layanan video call," ungkap dia.
Imbang menyampaikan, verifikasi keanggotaan partai politik dengan mendatangi dan mendata nama-nama yang telah ditentukan oleh KPU RI. Total ada 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Pati.
Mereka dibagi tugas berdasarkan kewilayahan, artinya lepas dari partai. Agar mereka tidak kesana kemari dalam melakukan verifikasi faktual. Kemudian tim masing-masing terdiri lima orang yang harus blusukan dari rumah ke rumah, dari kampung ke kampung, dari gang ke gang untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaaan parpol calon peserta pemilu 2024.
“Untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik ini, kami mengerahkan lima tim verifikasi dan disebar di setiap kecamatan untuk mempercepat proses verifikasi administrasi. Mereka datang langsung ke rumah para anggota parpol tersebut untuk mencermati data KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol," pungkasnya. (Arm/Buz)
Load more