Turis mengatakan jika pihaknya selama ini sudah kerap melayangkan surat terkait keberadaan penambangan ilegal tersebut ke sejumlah pihak seperti Satpol PP, BSDA, Dinas LH dan sebagainya. Namun, tidak ada satupun tindak lanjutnya.
“Wah, sering mas dari kami melayangkan surat ke beberapa dinas terkait namun sama sekali tidak direspon dan hanya jalan ditempat saja," lanjutnya.
Warga berharap, agar aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut benar-benar ada tindak lanjut dan di hentikan.
" Warga ketakutan lahan yang dibeli dan ditambang ini sudah dekat dengan pemukiman, orang-orang ini takut, diwaktu hujan besar, inipun sebelum digali tanahnya labil,” imbuhnya. (Hhm/Buz)
Load more