Selang beberapa lama usai rombongan yang membawa Badrun meninggalkan lokasi, terlihat beberapa anggota polisi berseragam dan berpakaian preman datang dan mendatangi rumah Badrun.
Terlihat polisi memasang garis polisi dan melakukan olah kejadian perkara. Polisi akhirnya memberitahukan pihak keluarga kalau Muhammad Badrun dibawa Densus 88 ke Solo.
"Pak Kades dan polisi akhirnya memberitahukan pihak keluarga kalau tadi yang menangkap Badrun adalah anggota Densus 88," pungkasnya.
Pukul 13.30 hingga 17.15 WIB tim Inavis dari Polres Kebumen melaksanakan olah TKP di rumah Badrun.
Dimata para tetangga dan warga sekitar Badrun alias Haryadi alias Ramli alias Zidan dikenal warga sangat bersosialisasi dan mudah bergaul.
Sebelum mendirikan bengkel las didepan rumahnya, Badrun bekerja di Jakarta. Namun pada tahun 2004 dirinya memutuskan pulang kampung dan menetap di desa kelahirannya di Kebumen.
Sebelum ditangkap tim Densus 88, Badrun sehari-harinya bekerja membuat mesin pres genteng hidrolis di bengkel miliknya yang tepat berada didepan rumahnya. (Wkn/Buz)
Load more