Semarang, Jawa Tengah - Media sosial (Medsos) digegerkan dengan sebuah video oknum polisi melakukan onani. Ternyata oknum tersebut adalah anggota dari Samapta Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah.
Video tak senonoh yang beredar berdurasi 9 detik. Dalam video itu, oknum polisi tersebut nampak melakukan video call sembari onani dan masih mengenakan seragam dinas kepolisian.
"Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan. Tetapi video tersebut adalah video lama, kejadian pada tanggal 2 Juni 2022," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi di Semarang, Senin (5/12/2022).
Ia menjelaskan oknum polisi itu kini sudah dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan setelah oknum kepolisian tersebut melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Sudah selesai dilakukan sidang KKEP dengan putusan PTDH, nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. "Himbauan kita, itu video lama tetapi selalu diunggah. Mari kita bijak bermedsos. Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut," imbuhnya. (Dcz/Buz)
Load more