Purbalingga, Jawa Tengah - Awas hati-hati mengkonsumsi bahan pangan. Tim gabungan, menemukan kandungan formalin berbahaya di teri nasi yang beredar di pasar tradisional Kabupaten Purbalingga. Pihak BPOM baru akan mengambil tindakan peringatan bagi penjual makanan berformalin tersebut.
Hasilnya, ada satu positif mengandung formalin, setelah dilakukan uji sampel. Phak BPOM mengingatkan pihak penjual, bahaya bahan kimia di barang dagangannya.
"Untuk bahan pangan teri nasi dan cumi kering. Total ada delapan belas sampel bahan pangan yang diuji di Pasar Segamas," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto di sela-sela kegiatan, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, formalin ditambahkan ke bahan makanan untuk menjadi bahan pengawet. Namun, bahan pengawet itu berbahaya bagi tubuh, karena bersifat karsinogen atau pemicu kanker.
Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru dilakukan razia bahan pangan. Kegiatan digelar di tiga lokasi, yakni Pasar Bukateja, Pasar Segamas dan Kemangkon.
Sampling di Pasar Segamas, tim menemukan adanya bahan pangan yang mengandung formalin. Kali ini, kembali ditemukan pada bahan pangan teri nasi.
Load more