Batang, Jawa Tengah - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Polres Batang dan Kodim 0736/Batang melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
”Hal ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” kata Rindra Wardhana saat ditemui di Lapas Kelas II B Batang, Kabupaten Batang, Jumat (16/12/2022).
Petugas melakukan penggeledahan di 4 blok hunian, yaitu Blok B, C, D dan E, terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba, gawai dan senjata tajam untuk memastikan mereka tidak menyimpan barang terlarang di dalam pakaian.
Meski tidak menemukan benda terlarang seperti narkoba, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian diantaranya paku, sendok stainless, korek bekas dan beberapa benda yang berbahan dasar logam dan kaca.
“Hasil penggeledahan ini akan kita musnahkan. Pengawasan akan diperketat agar potensi kerawanan bisa dicegah,” tegasnya.
Selain melakukan Razia kamar hunian warga binaan, juga dilakukan pengujian sampel tes urine pada beberapa warga binaan Pemasyarakatan Lapas Batang.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang sebenarnya kami lakukan pada warga binaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Batang, tentu saja untuk itu perlu perubahan untuk menghilangkan stigma stigma buruk di luar dan meningkatnya integritas kita,” ungkapnya.
Ia berharap Lapas Batang dapat melewati Nataru dalam keadaan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban. (Hhm/Buz)
Load more