Selain kedua sub dimensi tersebut, kategori rawan tinggi pada dimensi penyelenggara pemilu juga disumbang dari indikator sub dimensi lainnya. Yakni pada sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara, antara lain adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada dan adanya saran perbaikan (catatan khusus) dari Pengawas saat Pemungutan Suara.
“Ada penghitungan suara ulang di 29 TPS pada Pemilu 2019 dan saran perbaikan sebanyak 108 catatan dari Pengawas saat Pemungutan Suara di Pemilu 2019,” imbuhnya.
Sementara itu, pada sub dimensi adjudikasi dan Keberatan, serta sub diensi pengawasan Pemilu, baik pada Pemilu 2019 maupun di Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang indikatornya tidak pernah terjadi.
"Ada tiga dimensi lainnya yang di ukur oleh Bawaslu RI. Antara lain konteks sosial politik, konteks kontestasi dan konteks partisipasi. Pada ketiga dimensi tersebut, posisi Kabupaten Semarang masuk pada kategori rawan sedang. Untuk konteks Sospol skoring kita 13.30 persen, konteks Kontestasi skor 43 persen dan konteks Partisipasi nol persen. Skoring tiga dimensi tersebut masuk dalam kategori rawan sedang,” pungkasnya. (Abc/Dan)
Load more