Adapun jenis miras yang dimusnahkan meliputi AO botol besar 584 botol, AO botol kecil 198, Ciu berbagai ukuran 2155 botol serta 1 jerigen isi 30 liter, Anggur merah berbagai uk 112 botol, Anggur putih 12 botol, Singraja 42 botol, Soju 6 botol, Congyang 5 botol, Tuak : 79 botol, Meansion House 6 botol, Lecy 10 botol, dan Newport : 12 botol.
“Pada pengamanan Nataru tahun 2022 tetap akan melakukan operasi miras dan ditambah dengan petasan yang kita sedang selidiki dan jika sudah dapat langsung kita musnahkan,” lanjutnya. (Hhm/Buz)
Load more