Batang, Jawa Tengah - Polres Batang Jawa Tengah lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2022.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi Kapolres Batang dan jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari peredaran minuman keras.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas peredaran minuman keras, antara lain dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungan Kabupaten Batang,” kata Lani Dwi Rejeki, Kamis (22/12/2022).
Menurut Lani Dwi, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian serta kecelakaan seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Nataru tahun 2022, karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius.
“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Nataru tahun 2022,” kata AKBP M. Irwan Susanto.
Adapun jenis miras yang dimusnahkan meliputi AO botol besar 584 botol, AO botol kecil 198, Ciu berbagai ukuran 2155 botol serta 1 jerigen isi 30 liter, Anggur merah berbagai uk 112 botol, Anggur putih 12 botol, Singraja 42 botol, Soju 6 botol, Congyang 5 botol, Tuak : 79 botol, Meansion House 6 botol, Lecy 10 botol, dan Newport : 12 botol.
“Pada pengamanan Nataru tahun 2022 tetap akan melakukan operasi miras dan ditambah dengan petasan yang kita sedang selidiki dan jika sudah dapat langsung kita musnahkan,” lanjutnya. (Hhm/Buz)
Load more