Semarang, Jawa Tengah - Sebuah laporan orang hilang masuk di pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang. Dalam surat laporan yang beredar, pelapor bernama Kamaruddin Simajuntak SH, beralamat di TMN Kedoya Baru, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia melaporkan bahwa telah kehilangan temannya yang satu penerbangan dengannya, yaitu Agus Hartono.
Laporan orang hilang tersebut diterima petugas Angkasa Pura Airport Bandara Jenderal Ahmad Yani bernama Agus Sina, tertanggal 22 Desember 2022.
Sementara itu, beredar kabar bahwa Agus Suparno tidak hilang tapi ditangkap oleh Tim Intel Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung.
Agus Hartono pernah diberitakan adalah seorang seorang pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat mengaku diperas Jaksa. Ia ditangkap Kamis pagi sekitar jam 09.00 WIB di Bandara Ahmad Yani, Semarang.
Kasipenkum Kejati Jawa Tengah Bambang Tejo membenarkan bahwa tim gabungan Kejati Jateng dan Kejagung telah menangkap Agus Hartono pada Kamis (22/12/2022).
Ia menjelaskan, dasar penangkapan bahwa AH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di tiga Bank yang merugikan negara sebesar 25 milyar. Pihak kejaksan telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali tapi AH tetap mangkir.
"AH kita tangkap saat berada di Jalan Bandara Ahmad Yani Semarang. Secara teknis kronologisnya saya tidak bisa ungkapkan. Yang jelas ia sekarang dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan sedang diperiksa," kata Bambang Tejo.
Ketika ditanya apakah penangkapan tersebut ada kaitannya dengan pengakuan AH yang diperas oleh jaksa, Bambang tidak mau menjelaskan soal itu. (Tjs/Buz)
Load more