Arief juga menjelaskan BNNP Jateng dan BNN Kabupaten/Kota jajarannya mengungkap 31 kasus narkoba selama 2022. Jumlah tersangka ada 35 orang dengan barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 8.015 gram, ganja 55.453,7 gram, tembakau gorila sebanyak 121,51 gram.
"Pelakunya paling banyak sudah 18 tahun ke atas," ujarnya.
Catatan BNNP Jateng, kasus terbesar yaitu kasus 48 kg ganja yang diungkap bulan April 2022 lalu di Magelang. Ada empat tersangka yang diamankan. Modusnya yaitu menyembunyikan ganja di bawah bawaan truk berupa pisang.
"Kasus 48 kilogram ganja. Modusnya di bawah pisang ada ganja dikemas kotak-kotak. Truk dari medan bergerak menuju Bandung di sana (Bandung) pisang diturunkan kemudian meneruskan ke Magelang," imbuhnya.(Dcz/Buz)
Load more