Pati, Jawa Tengah - Ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa memprotes pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paska produksi perikanan sebesar 10 persen.
Dalam orasinya para nelayan menuntut pungutan PNBP paska produksi sebesar 10 persen diturunkan. Mereka menganggap pungutan PNBP tersebut sangat tinggi, sementara nelayan saat ini mengalami paceklik.
Mereka menuntut pemerintah agar tidak memberlakukan dan merevisi lebih dulu Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 terkait Paska Produksi tidak lebih dari 5 %.
"Kebijakan tentang PP nomor 85 tahun 2001 tentang jenis dan tarif pungutan negara bukan pajak (PNBP) karena itu dikenakan pra produksi namun untuk Januari 2023 hari ini sudah berlaku pasca produksi di mana PP 85 pasca produksi dipatok 60 GT ke atas dipatok 10 persen dan itu berat sekali," kata koordinator aksi, Hadi Sutrisno.
"Jika kebijakan tersebut diterapkan gejolak nelayan pun bangkit kembali, semua angkat tangkap akan berdampak dengan peraturan ini," lanjutnya.
Tuntutan kedua, kata Hadi tentang kebijakan aplikasi penangkapan ikan terukur. Menurutnya sumber daya manusia nelayan rendah dan belum mampu melaksanakan proses penangkapan ikan melalui elektronik.
Load more