Purworejo, Jawa Tengah - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo (Polosoro) berencana menggelar aksi besar-besaran di Jakarta. Mereka akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun.
"Kami akan bergabung dengan Kades se-Indonesia dalam aksi damai di Jakarta, kami akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi. Rencana kami akan berangkat Senin (16/23)" ucap sekjen Polosoro Dwinanto.
Dijelaskan, dalam aksi damai nasional tersebut Polosoro tidak hanya ikut menyampaikan tuntutan terkait masa jabatan sembilan tahun. Tetapi juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa. Sebab, secara umum kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 tidak menyinggung desa sama sekali.
"Kami sudah mengusulkan perbaikan undang-undang. Usulan kami dijawab dan ditanggapi dalam Prolegnas 2023 dengan berbusa-busa, tapi ternyata tidak dimasukkan," jelasnya.
Ditegaskan, Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2020 minta untuk dicabut. Selain itu juga meminta perubahan Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait Masa Jabatan Kades. Saat ini masa jabatan Kades enam tahun, dalam tuntutan nantinya bisa dimaksimalkan sembilan tahun dengan batasan maksimal dua periode.
"Legislatif sudah tahu bagaimana kajian efek konflik pasca Pilkades. Dengan sembilan tahun masa jabatan diharapkan bisa lebih optimal, kades bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades," tegas Dwinanto.
Load more