" Permintaan maaf dari pelaku ada. Tapi siapa yang bisa menjamin hal ini tidak terulang lagi?," pungkasnya.
Sementara itu, Kepolisian Polres Semarang dengan cepat merespon beredarnya video kuving dicekoki tuak tersebut dengan memanggil para pelaku ke Polsek Ambarawa.
" Para pelaku ada 3 orang, perannya masing masing ada yang memberi kucing minum tuak, ada yang memvideo dan ada yang menguplod video tersebut. Ketiganya masih remaja dan masih 17 tahun," ungkap Kasi Humas Polres Semarang IPTU Prihandayani saat dijumpai pada Selasa(17/1/2023).
Ditambahkan oleh Kasi Humas saat ini para pelaku telah dimintai klarifikasi oleh Polsek Ambarawa terkait video tersebut.
" Sudah kemarin Senin sudah dipanggil ke Polsek Ambarawa untuk dimintai klarifikasi termasuk orang tua dan perwakilan dari lingkungan. Prosesnya saat ini masih berjalan," imbuhnya.
" Karena pelakunya masih anak anak. Polsek Ambarawa telah melakukan sejumlah langkah dan diharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya. (Abc/Buz)
Load more