Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, kendaraan over dimensi, kendaraan muatan berlebih atau over load, termasuk kendaraan tak berplat nomor, dan pelanggaran lainnya.
"Untuk sementara kita masih tahap sosialisasi penyampaian kepada masyarakat terlebih dahulu dan juga kami baru menginfokan melalui sosial media kami dan itu juga ada beberapa kehebohan di masyarakat dan itu wajar karena masyarakat sudah terbiasa dengan tilang elektronik, kenapa kembali lagi ke tilang manual," ujarnya.
Menurut Herdi, tilang manual bukan berarti bentuk kemunduran. Tilang manual hanya untuk memadukan agar lebih komprehensif. Sebab, jika hanya menggunakan tilang elektronik tidak bisa menjangkau semua bentuk pelanggaran lalulintas.
"Nah, terus juga kami sebenarnya bukan bahagia atau bangga bisa menilang lagi masyarakat Boyolali. Justru kami ini pinginnya malahan kalau bisa masyarakat tidak perlu ditilang tapi sudah tertib lalulintas, begitu," jelasnya.(Ags/Buz).
Load more