Kemudian kasus ini coba diredam saat sejumlah oknum yang mengaku dari LSM BPPI dengan bertemu keluarga para pelaku dan menawarkan mediasi, dengan syarat keluarga pelaku bisa menyediakan uang agar kasusnya tidak sampai ke polisi.
Keluarga para pelaku pun iuran untuk memenuhi syarat tersebut dan memberikan uang 62 juta rupiah, meski menurut pengakuan salah satu orangtua pelaku, oknum LSM minta 200 juta rupiah. Mediasi tersebut disaksikan juga oleh aparat desa setempat.
Kasus pun terbuka setelah polisi turun tangan. 5 pelaku yang masih di bawah umur dan 1 pelaku dewasa sudah diamankan dan diperiksa di Polres Brebes. Begitu juga dengan sejumlah saksi. Dan kini polisi mengembangkan kasus juga atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM dengan terlapor Edi Sucipto dkk. (Tjs/Buz)
Load more