Pada video tersebut juga terlihat saat sejumlah perempuan penghuni kos tersebut yang berhasil menangkap pria itu pun emosi sambil mempertanyakan maksud dari perbuatannya mencuri pakaian dalam milik mereka.
Akibat peristiwa tersebut pihak kepolisian Semarang Barat melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang berinisial RA berusia 29 tahun yang merupakan seorang warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.
Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan kalau saat ini pelaku pencurian pakaian dalam dan bra itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat.
Dikatakan juga kalau berdasarkan pemeriksaan smentara yang sudah dilakukan motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita dan bra adalah untuk kesenangan pribadinya sendiri.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ujar Kompol Dicky saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 20 Januari 2023.
Selain itu, Kompol Dicky Hermansyah juga menduga kalau pelaku berinisial RA mengalami kelainan seksual yang mendorong dirinya untuk mencuri pakaian dalam dan bra milik penghuni kos wanita itu.
Maka dari dugaan itulah, unit Reskrim Polsek Semarang Barat juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Load more