"Ini dari keterangan pelaku, jika sebelum dibunuh korban hendak memperkosa pelaku. Sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan dengan sebilah bambu dan korban meninggal dunia," ujarnya.
Tak sampai disitu, lanjutnya, korban kemudian dibonceng di depan menggunakan sepeda motor matik milik tersangka, dengan ditutupi karung warna putih. Kemudian dibawa ke arah Sungai Pelus Desa Sokaraja Wetan hingga akhirnya dibuang ke sungai tersebut.
Setelah dibuang, kemudian pelaku mencoba memastikan bahwa jenazah korban sudah hanyut dengan mengecek ke aliran Sungai Serayu di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
"Setelah itu tersangka pergi dari lokasi, kemudian pada hari Jumat (20/1/2023) kemarin kami tangkap di Bendung Gerak Serayu," ujarnya.(sjo/aag)
Load more