Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 401 desa dan 5 kelurahan dari 21 kecamatan, Selasa (24/1/2023).
Tahapan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Jawa Tengah. Setelah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu (4/1/2023), KPU Kabupaten Pati kali ini melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Namun ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya, karena pelantikan PPS dilakukan serentak oleh KPU Pati di halaman Stadion Joyokusumo Pati.
Sebelumnya pelantikan PPS dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 1.218 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik dari 401 desa dan 5 kelurahan di 21 kecamatan.
Masing-masing Desa/ Kelurahan diberikan jatah tiga PPS yang nantinya bekerja untuk membentuk Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Desa/ Kelurahan masing-masing.
Ketua KPU Imbang Setiawan, yang memimpin pelantikan dan sumpah janji anggota PPS berharap anggota PPS yang telah dilantik dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya selalu berpedoman sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Load more