“Anggota PPS aktif bermedsos tujuannya adalah menginformasikan tahapan-tahapan pemilu, termasuk menangkap isu-isu Hoax. Karena kita sadari, setiap even penyelenggaraan pemilu pasti ada berita-berita hoax dan kita wajib menangkal berita-berita yang kurang pas tersebut,” tambahnya.
Terkait integritas, Bambang juga menegaskan setiap anggota PPS harus bekerja dengan mematuhi undang-undang dari Komisi Pemilihan Umum, independent dan tidak berpihak.
“Mereka harus betul-betul bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, tidak memihak kemana pun, independent dan netral,” tegasnya.
Sedangkan untuk masa kerja, anggota PPS Kabupaten Banjarnegara akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak pelantikan hingga berakhir pada April 2024 mendatang.
“Masa kerja anggota PPS ini selama 15 bulan,” pungkas Bambang. (Rbo/Buz)
Load more