Semarang, JawaTengah - Polisi memastikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditutup. Aktivitas tambang ilegal yang merambat di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga dihentikan.
"Kita bersama Dinas ESDM sudah ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dan saat ini sudah dilakukan penutupan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan, Rabu (25/1/2023) di kantornya.
Selain menindaklanjuti aktivitas penambangan pasir ilegal di Magelang, pihaknya juga mengusut kegiatan penambangan ilegal lainnya di Jawa Tengah. Dwi berharap masyarakat tak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Kita juga sedang melakukan tindakan ilegal mining di Kabupaten Blora," jelasnya.
Sebelumnya, pada dua pekan lalu Dinas ESDM mendapati aktivitas tambang ilegal di Lereng Merapi bahkan merembet sebagian lahan di TNGM. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan untuk penambangan ilegal yang sampai masuk wilayah TNGM.
"Kita minta untuk semua mau mengurus izinnya kalau tidak nanti Krimsus yang turun tangan," terang Ganjar di Kabupaten Semarang, Selasa (24/1/2023).
Load more