Ilham menjelaskan, fungsi utama drone tersebut tidak sertamerta untuk penindakan pelanggar lalulintas. Namun, drone tersebut bertujuan untuk memantau arus lalu lintas terjadi trouble spot di titik rawan.
“Kalau operasinal drone tersebut menemukan pelanggaran kasat mata, akan langsung dilakukan penindakan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan, pihaknya sangat mendukung program dari polda dan mengapresiasi sebagai anggota polri perlu memberikan peringatan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.
“Sampai saat ini kami baru akan meneliti daerah di Boyolali yang banyak pelanggaran berlalu lintas. Saat ini kami melakukan uji coba di exit tol Mojosongo,”kata AKP M Herdi Pratama.
Kasatlantas menambahkan, bahwa semua anggota saat ini sudah mengikuti pelatihan ETLE drone dan sekaligus akan menentukan lokasi.(Ags/Buz).
Load more