Purbalingga, Jawa Tengah - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian diamankan berikut barang buktinya.
Tersangka yang diamankan yaitu JA (39) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
"Modus yang dilakukan pelaku yaitu merusak pintu ruangan, kemudian mengambil sejumlah barang di dalam sekolah tersebut," terangnya.
Berawal dari laporan pihak sekolah kemudian Satreskrim Polres Purbalingga bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan penyelidikan. Setelah beberapa waktu, pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan pada Sabtu (28/1/2023).
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit LCD Proyektor merk EPSON EB-X200 Model H555C warna Putih, satu buah tas warna Hitam merk EPSON, satubuah kabel VGA warna Hitam dengan ujung kepala warna Biru, satu buah kabel power dan satu buah tang dengan gagang warna merah yang dipakai pelaku beraksi.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman selama tujuh bulan akibat mencuri traktor di wilayah Kecamatan Mrebet," jelasnya.
Load more