"Fungsi drone ini tidak hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi juga bagian dari upaya memantau situasi arus lalu lintas, khususnya di lokasi titik-titik tertentu seperti black spot," ucap Ilham.
Mekanisme kerja ETLE drone sama dengan ETLE pada umumnya, yaitu dengan merekam pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas lalu memverifikasi dan memvalidasi sebelum pelanggar menerima tilang.
"Setelah melalui proses tersebut, kemudian data dicetak. Setelah dicetak, nanti akan dikirim ke alamat yang diduga pelanggar," lanjut Ilham.
Dalam penerapannya, Etle Drone menerapkan kecanggihan teknologi masa depan yang dinilai lebih efektif dan luas jangkauannya. (Wkn/Ard)
Load more