Mengaku tak kuat, Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa sholat berjamaah.
"Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya ! Bayar Rp 100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa sholat. Dzalim gak itu," katanya
Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa sholat dan sering ditunjuk menjadi khatib.
"Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama," ujarnya.
Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.
Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.
Gus Nur sedang Mendegar Ustaz di Rutan Polda Jateng.
Load more