Solo, Jawa Tengah - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Surakarta dikeluhkan oleh banyak warga. Menanggapi hal itu, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi juga. Kalau pengen ada 'request' (permintaan) pengurangan, diskon, bisa," kata Gibran di Solo, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, terkait dengan kenaikan PBB di Solo banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satunya Siti Rahayu.
Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ini menyampaikan nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.
"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1th sekitar Rp5.600.000 sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulis Siti.
Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini.
Load more