Menanggapi keluhan itu, Gibran mengatakan kenaikan besaran PBB wajar karena Solo merupakan kotamadya. Selain itu, pembangunan infrastruktur secara besar-besaran sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Solo ini sudah kota lho ya, sudah berkembang banget. Nilai tanahnya ya pasti naik," katanya.
Apalagi, dikatakannya, rumah-rumah yang berada di dekat tempat-tempat wisata dan beberapa kawasan bisnis.
"Yang rumahnya sekitar museum, Pedaringan, sekitar Technopark, Waterpark, sekitar Solo Safari," katanya.
Ia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Pada 2023 ini target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp820 miliar. (ant/ito)
Load more