“Semua pemotor yang knalpot brong langsung kami tindak,” ungkap AKP Ivan Prabowo, Sabtu (4/2/2023).
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, sampai tidak ada lagi pemotor yang memasang knalpot brong di kendaraannya atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Dari hasil penindakan yang dilakukan, mayoritas pengguna knalpot brong adalah anak muda atau masih usia sekolah,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto dengan tegas mengatakan, semua tindakan merupakan wujud nyata keseriusan polisi dalam menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat.
“Untuk laporan masyarakat, ada balap liar di beberapa titik di wilayah Kudus, secepat mungkin akan dilakukan penertiban serta patroli ke tempat yang dianggap rawan pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” pungkas Kapolres. (Gml/Ard)
Load more