Semarang, Jawa Tengah – Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang, yakni pada hari Minggu (5/2/2023) kemarin untuk pelantikan PKD serentak di 13 kecamatan. Sementara 6 kecamatan lainnya diaksanakan pada hari Senin (6/2/2023).
" Saat ini tahapan yang sudah berjalan ada pelaksanaan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih). Untuk itu segera lakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam pengawasan pemilu,” ujar Muhammad Amin, Senin (7/2/2023).
Dikatakam lebih lanjut oleh Amin, PKD menjadi bagian penyelenggara pemilu yang sangat penting. Sebab, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Selama tahapan Pemilu, pengawasan di lapangan, proses dan dinamikanya akan dihadapi PKD secara langsung. Untuk itu PKD juga dituntut selalu meningkatkan kapasitas, sehingga peran dan fungsi pencegahan serta pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
“ PKD kami minta untuk segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait, serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.
Selain itu PKD juga diminta memahami tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi.
“Jika kawan-kawan menemui kasus yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwascam. Agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Load more