Semarang, Jawa Tengah – Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang, yakni pada hari Minggu (5/2/2023) kemarin untuk pelantikan PKD serentak di 13 kecamatan. Sementara 6 kecamatan lainnya diaksanakan pada hari Senin (6/2/2023).
" Saat ini tahapan yang sudah berjalan ada pelaksanaan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih). Untuk itu segera lakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam pengawasan pemilu,” ujar Muhammad Amin, Senin (7/2/2023).
Dikatakam lebih lanjut oleh Amin, PKD menjadi bagian penyelenggara pemilu yang sangat penting. Sebab, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Selama tahapan Pemilu, pengawasan di lapangan, proses dan dinamikanya akan dihadapi PKD secara langsung. Untuk itu PKD juga dituntut selalu meningkatkan kapasitas, sehingga peran dan fungsi pencegahan serta pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
“ PKD kami minta untuk segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait, serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.
Selain itu PKD juga diminta memahami tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi.
“Jika kawan-kawan menemui kasus yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwascam. Agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Amin meyakini, PKD yang terlantik hari ini mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Sebab PKD yang terseleksi oleh Panwascam ini merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik yang mendaftar sebagai PKD. Kepercayaan tersebut ia minta untuk dijaga oleh PKD dengan cara bekerja secara professional, netral dan berintegritas.
“Saya minta PKD bisa bekerja profesional, netral, dan berintegritas. Sebab wajah pengawasan kita ada di panjenengan semua, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, keterlibatan pengawas perempuan pada Pemilu 2024 dalam jajaran PKD di Kabupaten Semarang saat ini cukup banyak, meski belum mencapai angka 30 persen, namun jika diperinci tiap kecamatan terdapat 9 kecamatan dengan prosentase jumlah PKD perempuan mencapai 30 persen hingga di atas 50 persen.
“Bancak, Pringapus, Susukan, Tuntang itu perempuannya 30 sampai persen. Ambarawa, Kaliwungu itu 40 sampai 45 persen sedangkan di atas 50 persen itu ada di Getasan, Sumowono dan Ungaran Timur,” imbuh Talkhis. (Abc/Buz)
Load more