LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas mengamankan pelaku peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Jateng, Senin (6/2/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Peredaran Rokok Ilegal yang Diangkut dengan Mobil Pribadi

Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta mengungkap peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ini didistribusikan menggunakan mobil pribadi

Senin, 6 Februari 2023 - 22:16 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ini didistribusikan menggunakan mobil pribadi agar tidak dicurigai oleh petugas.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku berinisial SA alias Edi (50) mengalami kecelakaan di Kabupaten Grobogan pada 9 Desember 2023.

Saat diperiksa, ternyata mobil pribadi yang dikendarai pelaku membawa ribuan rokok ilegal untuk didistribusikan.  

"Pelaku adalah buronan Kantor Bea Cukai Tegal terkait kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti 139 bal atau 278 ribu batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai," ujar Akhmad saat jumpa pers, Senin (6/2/2023).

"Saat itu ditemukan laka lantas kemudian saat itu ada dua tindak pidana. Terkait laka lantas yang ditindak Polres Grobogan, kemudian ada rokok tanpa pita cukai," jelas dia.

Selain di wilayah Grobogan, modus serupa juga terjadi di Kabupaten Kendal. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HA dan DA pada 7 Desember 2022 di Tol Semarang - Batang. Kedua pelaku ditangkap saat hendak mengirim rokok ke Sumatera dengan mobil pribadi.

"Kedua perkara pidana rokok ilegal tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di awal tahun 2023. Terhadap dua perkara ini telah diamankan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 626 ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan total nilai barang sebesar Rp. 713,6 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp 649 juta," paparnya.

Dirinya mengakui modus peredaran rokok ilegal semakin berkembang. Dari kejadian ini, biasanya rokok diangkut dengan truk, jasa pengiriman atau travel.

"Peredaran rokok ilegal ini modusnya beda-beda. Menggunakan transportasi travel. Modus kali ini pakai mobil pribadi. Ada juga lewat pengiriman paket," katanya.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Bayu Putro menjelskan, mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal itu telah dimodifikasi. Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.

"Ini mobil pribadi. Yang di dalam sudah diubah. Jadi hampir sama dengan mobil boks. Ini juga mengganggu keselamatan," bebernya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, , para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(Dcz/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral