Boyolali, Jawa Tengah - Apes menimpa AR (25) dan MS (23), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kakak beradik ini dituduh hendak menculik anak saat mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Keduanya kemudian diamankan di kantor polisi.
Bukannya uang receh yang didapat, justru keduanya dituduh hendak menculik anak. Warga pun menangkap kedua pengamen itu dan menyerahkannya ke Polsek Sawit Boyolali. Upaya warga tersebut karena belakangan marak kabar terjadinya penculikan anak di wilayah Boyolali dan daerah lainya.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan peristiwa tersebut. Dua Pengamen itu diamankan lantaran masuk pekarangan rumah warga yang tidak berpagar dan bersamaan dengan itu ada salah satu warga yang terkejut lalu spontan berteriak ketika melihat kedua pengamen tersebut.
“Mendengar teriakkan itu, kemudian warga sekitar keluar rumah, setelah itu diamankan kedua pengamen tersebut untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sawit,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, hasil interogasi dan klarifikasi diketahui dua orang pengamen tersebut, AR dan MS, merupakan kakak beradik. Keduanya warga Dukuh Jetis, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
AR dan MS mengaku memang saat itu mereka sedang mengamen dan pada waktu itu menunjukan alat musik berupa iciik-icik dari tutup botol dan uang hasil ngamen recehan senilai Rp 60.000 dan uang kertas senilai Rp 45.000.
Load more