Kini sejak videonya heboh posisi Erma kembali turun dan ditempatkan jadi buruh finishing penyetrikaan.
Wiji menjelaskan mutasi Erma karena kinerja yang dicatat perusahaan tak stabil bukan karena imbas video tersebut.
"Lima rekan Irma sudah diperpanjang kontrak kerja. Untuk Erma masih dikaji dan saya belum tahu keputusannya," kata Wiji.
Berdasarkan investigasi awal, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan dengan ditemukanya kecurangan pembayaran upah lembur oleh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Saat ini upaya mediasi serta investigasi sudah ditempuh.
"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," jelasnya, Senin (6/2/2023).
Mumpuniati juga menyampaiakan soal nasib pekerja di video viral itu, tak boleh di PHK, karena gara-gara hal itu.
Load more