Semarang, Jawa Tengah - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek penambangan ilegal di 2 lokasi yang berbeda. Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan, informasinya bocor.
Lokasi pertama yang digerebek adalah kawasan pertambangan di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kemudian di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Lokasi pertama digerebek pada 24 Januari 2023, sementara lokasi kedua di yang digerebek pada 26 Januari 2023.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing mengungkapkan, saat akan melakukan penggerebekan, kelompok penambang ilegal sempat mengendus informasi akan ada pengegerebekan, sehingga sudah mengosongkan lokasi.
"Saat itu tim sudah sampai di Demak, ada laporan kalau di lokasi sudah tidak ada kegiatan, dan kita balik kanan. Dan ini kan kucing-kucingannya mereka,” kata Robert di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Ia menambahkan, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu dengan strategi yang dimatangkan, sehingga bisa digerebek.
"Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug. Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait," jelasnya.
Load more