Semarang, Jawa Tengah - Potensi hoax menjelang pemilu 2024 diprediksi akan meningkat. Mengantisipasi hal itu, Polda Jateng menyiapkan tim virtual police yang berada di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng.
"Tim virtual police akan mengutamakan cara persuasif dan edukatif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu pada pengguna media sosial yang kedapatan membuat konten merugikan terkait pemilu. Tapi, jika ditemukan hoax punya implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum," tegas Kapolda, setelah penandatanganan MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng di Hotel Patra Semarang pada Jumat, (10/2/2023).
Ia menambahkan, MoU dengan KPU dan Bawaslu Jateng untuk menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024. MoU yang ditandangani antara Polda Jateng dengan KPU Propinsi terkait dengan tugas operasional pentahapan pemilu 2024.
Sedangkan MoU dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dengan penegakan hukum terpadu dalam proses pentahapan pemilu.
MoU dengan KPU Jateng merupakan tidak lanjut dari MoU Mabes Polri dengan KPU Pusat dalam rangka pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sebelumnya.
Kapolda mengungkapkan, Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan pemilu. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.
"Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong di masyarakat melalui medsos," jelasnya. (Tjs/Dan)
Load more