Banyuwangi, Jawa Timur - Sebanyak 44 batang kayu jati gelondongan diamankan Polsek Pesanggaran bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Diduga, kayu-kayu ini ditinggalkan para pelaku pembalakan liar, diangkut menggunakan truk.
Tumpukan kayu tak bertuan ini ditemukan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
"Saat ditemukan kondisi truk terparkir di jalan arah petak 70 Lompongan, kawasan perkampungan setempat," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi, Sabtu (11/2).
"Barang bukti kita amankan ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," cetusnya.
Polisi masih mengumpulkan informasi pemilik dari kendaraan tersebut. Pun dengan pelakunya. (hoa/hen)
Load more