Blitar, tvOnenews.com – Sidang praperadilan permohonan gugatan atas status tersangka eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar mendapat penjagaan khusus oleh Kepolisian Polres Blitar Kota. Lima puluh personil kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Lahuri mengatakan, anggota disiagakan di sejumlah titik di lokasi Pengadilan Negeri Blitar (PN). Masing-masing personil di sebar di beberapa tempat hingga penjagaan ruang siding.
“Untuk pengamanan siding pra peradilan kita siapkan lima puluh personil,” jelas Kompol Lahuri, Selasa (15/2).
Lanjut Lahuri, dari jumlah lima puluh personil, Polres Blitar melibatkan sepuluh personil Polisi Wanita (Polwan) yang ikut disiagakan di kantor Pengadilan Negeri Blitar.
“Sepuluh personil Polwan, empat puluh personil Polri,” imbuhnya.
Penjagaan ketat dilakukan polisi agar sidang pra peradilan tersangka eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bias berjalan lancar.
Pengadilan Negeri Blitar menjadwalkan sidang pra peradilan tersangka eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dilaksanakan selama tujuh hari kedepan.
Load more