Bangkalan, Jawa Timur - Dana calon jamaah haji yang telah diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dari 39 juta rupiah naik menjadi 69,1 juta rupiah menghebohkan warga. Kenaikan dua kali lipat dari biaya sebelumnya, membuat Kementrian Agama dan DPR RI Komisi VIII mengadakan pertemuan guna memecahkan persoalan tersebut. Dari pertemuan tersebut hingga akhirnya kedua lembaga negara, sepakat, bahwa biaya calon jamaah untuk tahun 2023 resmi menjadi 49,8 juta rupiah.
"Saya datang kesini, saya pribadi sebenarnya sudah melunasi biaya haji tahun 2020 lalu, namun pada tahun 2023 apakah saya berangkat ke tanah suci Mekah dan apakah ada tambahan biaya pemberangkatan untuk tahun ini," tuturnya (16/2).
Atas simpang siurnya informasi biaya haji tahun 2023, Arif mengaku telah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak penyelenggara haji.
"Saya yang telah melunasi biaya haji tahun 2020 lalu, Alhamdulillah kata petugas, tidak perlu menambah biaya lagi," ucapnya.
Sementara pihak penyelengara haji dan umroh Wafir mengatakan, bahwa calon jamaah haji yang lunas tahun 2020 lalu, namun keberangkatannya tertunda tidak dikenai biaya penambahan.
"Terkait biaya haji tahun 2023, sudah disekapati antara Kementrian Agama dengan DPR Komisi VIII. Untuk tahun ini biaya haji sekitar 49, juta rupiah. Namun bagi calon jamaah haji tahun 2022 yang tertunda ada tambahan biaya haji sebesar 9 juta 400 ratus ribu rupiah," tutur Wafir Kasi Pelenggara haji dan umroh di ruang kerja.
Load more