Banyuwangi, Jawa Timur - Sedikitnya 12 Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi, terpaksa digabung alias merger. Langkah ini terpaksa dilakukan akibat minimnya jumlah murid, sehingga proses belajar mengajar bisa maksimal.
Penggabungan belasan SD ini dilakukan sejak tahun 2019. Caranya, SD yang kekurangan murid digabung dengan SD yang berdekatan.
"Merger ini kita lakukan agar sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, Suratno, Jumat (17/2).
Salah satu syarat merger ini jika jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. Sesuai aturan, dalam setiap kelas minimal terdapat 10 siswa, sehingga dalam satu sekolah minimal harus memiliki siswa sesuai batas yang ditentukan.
"Sekolah yang kurang siswa otomatis kita gabung," jelasnya.
Sebelum digabung, pihaknya memberi peringatan sekolah selama 3 tahun. Jika berturut-turut tetap tak memenuhi kuota akan langsung dilakukan penggabungan.
Load more